Selasa, 05 Oktober 2010

Photobucket


Jakarta, ( 27/09 ), jalan sekitar Taman Latu Hari Hari, inilah keadaan jalan taman latu hari hari atau disebut juga taman lawang pada malam hari. Keadaan jalan pada senin malam ini terlihat sepi dibandingkan malam minggu. Taman Lawang, Senin malam.

Photobucket

Jakarta, ( 27/09 ),Waria Taman Lawang, inilah salah satu waria yang "menjajakan" dirinya di sekitar kawasan taman lawang. Isman(27),nama waria ini yang sudah berubah menjadi Isabella, telah menjai waria di Taman Lawang ini sekitar 4 tahun. Taman Lawang, Senin malam.

Photobucket

Photobucket


Photobucket


Photobucket


Photobucket


Photobucket


Photobucket


Photobucket

1 komentar:

  1. Di undang2 ada gan...
    Quote:

    UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek (“UU Merek”) sendiri, hanya dikenal istilah barang palsu untuk menyebut barang-barang yang diproduksi dan/atau diperdagangkan dengan menggunakan Merek yang sama pada keseluruhannya dengan Merek terdaftar milik pihak lain.
    an sanksi bagi pembuat dan penjual produk palsu.

    wah,
    termasuk yg di taman lawang jg di tangkep dong.....
    ◦нê◦нë◦нê◦нë◦нê◦°◦

    BalasHapus